Transformasi Digital Pariwisata: Sinergi Multipihak dalam Bingkai Kepastian Hukum

Authors

  • Ferdi Kesuma Rahmad Universitas Islam Malang Author

Keywords:

Threshold , Implkasi, Pluralisme, Demokrasi, Kualitas

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang strategi pengembangan destinasi wisata budaya sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus memastikan keberlanjutan pelestarian wisata. Fokus penelitian terletak pada integrasi pertunjukan budaya, sebagai daya tarik wisata yang tidak hanya bersifat rekreatif tetapi juga edukatif dan konservatif. Pengembangan strategi ini memerlukan kolaborasi multipihak yang mampu menyatukan seluruh potensi dalam satu desain yang terarah. Model kolaborasi ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha lokal, agen perjalanan, dan komunitas budaya dalam satu platform bersama. Pengelolaan destinasi wisata budaya berbasis kolaborasi multipihak memerlukan dukungan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan Artificial Intelligence, untuk meningkatkan efisiensi promosi, pengelolaan data, dan kualitas layanan wisata. Namun, ketiadaan regulasi yang jelas menimbulkan persoalan kepastian hukum, perlindungan data, dan tanggung jawab hukum, sehingga diperlukan pengaturan yang komprehensif guna menjamin pengelolaan wisata budaya yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji pengaturan hukum serta urgensi pembentukan regulasi terkait pemanfaatan kecerdasan buatan Artificial Intelligence dalam pengelolaan destinasi wisata budaya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual dan normatif dalam strategi pengembangan pariwisata serta perumusan kebijakan hukum terkait pemanfaatan kecerdasan buatan Artificial Intelligence pada pengelolaan destinasi wisata budaya, sehingga mampu memperkuat kepastian hukum, melindungi kepentingan para pihak, serta mendukung keberlanjutan pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata.

Downloads

Published

2026-04-11