Aspek Yuridis Perlindungan Hukum Anggota Dalam Transaksi Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam

Authors

  • Noni Selfia Lase Universitas Pembina Masyarakat Indonesia Author
  • Syaiful Khoiri Harahap Universitas Pembina Masyarakat Indonesia Author
  • Ismayani Universitas Pembina Masyarakat Indonesia Author

Keywords:

Koperasi, Perlindungan, Transaksi, Hukum, Anggota

Abstract

Penelitian ini membahas aspek yuridis perlindungan hukum anggota dalam transaksi kredit pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia. Koperasi sebagai lembaga keuangan mikro memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dengan menyediakan akses pinjaman modal usaha. Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai kendala terkait perlindungan hukum anggota, termasuk penyimpangan dari peraturan, ketidakjelasan informasi, dan risiko kemacetan kredit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk mendalami peraturan dan penerapan hukum yang berlaku. Landasan hukum utama yang mengatur perlindungan anggota meliputi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, serta peraturan lain seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Mekanisme transaksi kredit meliputi prosedur pengajuan kredit, analisis kelayakan, penandatanganan perjanjian kredit yang transparan, pencairan dana, pengawasan pembayaran, serta penyelesaian penyelesaian melalui jalur mediasi atau hukum. Kendala utama yang dihadapi antara lain lemahnya pelaksanaan prinsip kehati-hatian kredit, kurang transparannya perjanjian kredit, benturan kepentingan pengurus, serta keterbatasan pengawasan dan pemahaman anggota. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi anggota koperasi dalam transaksi kredit belum optimal dan memerlukan penguatan regulasi serta peningkatan kapasitas pengawasan. Rekomendasi diberikan untuk memperbaiki tata kelola koperasi, meningkatkan edukasi anggota, dan mekanisme memperkuat penyelesaian penyelesaian agar tercipta sistem koperasi simpan pinjam yang sehat, transparan, dan adil bagi seluruh anggota.

Downloads

Published

2026-04-11